Untuk pinjaman dengan agunan barang bergerak penentuan besaran. plafon maksimal pinjaman ditetapkan dengan mengalikan nilai taksai. jaminan dengan 60%. 3. Untuk pinjaman dengan agunan barang tak bergerak (tanah) penentuan. besaran plafond maksimal pinjaman ditetapkan dengan mengalikan nilai. taksasi agunan dengan 75 %.
Manfaat kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada anggota koperasi dan pengurusnya untuk membuat AD/ART dalam rangka meningkatkan efektifitas dan mekanisme kerja koperasi wanita (Kopwan) Swatika dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Mengelola koperasi dan usahanya 2. Menyelenggarakan rapat anggota 3. Membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pasal 5 Wewenang Pengurus 1. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan AD/ART koperasi 2.
PKK KECAMATAN PANCORAN MAS. 2. Secara Umum Administrasi adalah kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Secara Sempit kegiatan yang meliputi catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dsb, yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work).
2. Penerapan SAK-ETAP pada sistem keuangan Koperasi Simpan Pinjam dapat dilaksanakan dengan baik. 3. Sistem ini dapat memberi keluaran berupa laporan keuangan Koperasi Simpan Pinjam sesuai dengan SAK-ETAP. 4. Aplikasi yang dihasilkan dapat langsung diterapkan oleh Koperasi Simpan Pinjam, dengan penyesuaian kebijakan akuntansinya. 5.2 Saran 1.
. 0xfg8s60m9.pages.dev/4460xfg8s60m9.pages.dev/3960xfg8s60m9.pages.dev/4810xfg8s60m9.pages.dev/2120xfg8s60m9.pages.dev/3070xfg8s60m9.pages.dev/4690xfg8s60m9.pages.dev/4020xfg8s60m9.pages.dev/44
ad art koperasi simpan pinjam doc